Senin, 05 November 2012

Mengidentifikasi Tulisan Ilmiah



Judul:  Sistem Informasi Geografis SLTP di Kotamadya Jakarta Selatan

Penulis: Ricky Agus Tjiptanata, Dina Anggraini, dan Dian Safitri

Diterbitkan oleh: Konferensi Nasional Sistem Informasi 2012, STMIK- STIKOM Bali

Tanggal:  23-25 Pebruari 2012


A.   Latar Belakang


Kemajuan teknologi di bidang komputer yang begitu pesat telah mendorong semakin berkembangnya sebuah informasi. Salah satunya informasi geografis dunia pendidikan. Perkembangan dunia pendidikan di Kotamadya Jakarta Selatan dari tahun ke tahun semakin meningkat, dengan banyak ditemukannya bangunan-bangunan sekolah baru. Karena begitu banyaknya sekolah terkadang masyarakat dibingungkan oleh letak sekolah yang mereka cari. Untuk itu perlu dirancang sistem informasi geografis yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menemukan lokasi sekolah yang mereka cari.


B.    Rumusan Masalah


1. Bagaimana perancangan dan implementasi pembuatan Sistem Informasi Geografis SLTP di Kotamadya Jakarta Selatan ?
2.  Bagaimana Sistem Informasi Geografis dapat dipergunakan untuk mendapatkan informasi SLTP pada kotamadya Jakarta Selatan yang disajikan dalam bentuk peta ?


C.   Tujuan


Sistem Informasi Geografis SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) ini bertujuan memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan informasi tentang lokasi dan nama dari SLTP untuk kotamadya Jakarta Selatan. SIG ini memberikan informasi nama sekolah, lokasi dan foto dari sekolah tersebut. Pembuatan SIG berbasis web ini dimulai dari menentukan wilayah, lalu mengumpulkan data sampai digitalisasi atau penggambaran peta. SIG ini menggunakan Mapserver, Quantum GIS, PostgreSql sebagai databasenya dan Chameleon sebagai frameworknya. Sedangkan bahasa pemprograman yang digunakan adalah HTML, PHP dan CSS.


D.   Metodologi


Dalam penulisan ilmiah ini, pembahasan dimulai dari analisis kebutuhan, penentuan daerah atau wilayah, pengumpulan data Spasial dan non spasial sampai dengan digitasi pada quantum GIS.


E.    Inti Bahasan


Pembuatan Sistem Informasi Geografis ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna untuk mengetahui
lokasi sekolah SLTP yang berada di Jakarta Selatan. Sistem Informasi Geografis SLTP ini memberikan informasi lokasi sekolah, peta lokasi sekolah serta foto dari sekolah. Sistem Informasi Geografis ini bisa dimanfatkan oleh orang tua yang ingin mencari atau mendaftarkan putra/putrinya ke sekolah SLTP di Jakarta Selatan atau calon siswa maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui informasi lokasi SLTP di Jakarta Selatan untuk tujuan tertentu. Dari aplikasi SIG ini akan terlihat SLTP-SLTP se-Jakarta Selatan.


F.    Kesimpulan


Teknologi internet telah berkembang dengan pesat, salah satunya dengan munculnya sistem yang bekerja secara online. Website ini dapat membantu user dalam mencari informasi-informasi yang berhubungan dengan lokasi SLTP. User juga dapat dengan mudah mengakses website ini karena disajikan dengan sederhana dan menarik. Hasil dari SIG berbasis web ini berupa peta yang didalamnya terdapat nama,lokasi dan foto dari sekolah


G.   Daftar Pustaka


[1] Bunafit Nugroho, 2008, Latihan Membuat Aplikasi Web PHP dan MySQL dengan Dreamweaver MX [6, 7, 2004] dan 8, Yogyakarta, Gava Media.
[2] Eddy Prahasta, 2007, Membangun Aplikasi Web-based GIS dengan MapServer,
Informatika Bandung, Bandung.
[3] Lukmanul Hakim, 2009, Jalan Pintas Menjadi Master PHP, Yogyakarta Lokomedia.
[4] Ruslan Nuryadin, 2005, Panduan menggunakan MapServer, Informatika Bandung, Bandung.
[5] http://www.hatma.info/download/gis/webgis, 6 April 2010.
[6] http://selatan.jakarta.go.id/, 11 April 2010.
[7] http://www.inigis.info/2009/12/16/dataspasial-jakarta-selatan/, 20 Maret 2010.
[8] http://www.kemdiknas.go.id/, 21 Maret 2010.
»» Baca Lebih Lanjut ??

Minggu, 07 Oktober 2012

Pengaruh Bahasa Indonesia Terhadap Dunia


Di negara manapun, bahasa merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dalam berkomunikasi. Termasuk di Negara Republik Indonesia. Indonesia merupakan Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia, walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah diterapkan oleh bangsa Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.  Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.

Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap menerima dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.

Sejatinya, bahasa Indonesia yang merupakan bahasa negara dan bahasa resmi di Indonesia dapat di aplikasikan dalam setiap kesempatan. Tak hanya dalam berinteraksi sehari-hari, bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.

Namun, bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang tinggi di negara asing, dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi pula terhadap bahasa resmi Negara Indonesia. Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk berbagai negara.

Bahasa Indonesia di Wikipedia menduduki peringkat ke-26 dari 250 bahasa asing di dunia dan tersulit ke-3 di Asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin.

Menurut penelitian Lembaga Bahasa di dunia, dilihat dari segi gramatikal dan kompleksitivitasnya bahasa-bahasa yang dianggap sangat sulit di dunia adalah Bahasa Ibrani (bahasa kaum Yahudi), Bahasa Yunani, Bahasa latin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea. Sedangkan bahasa Indonesia berada di peringkat 15 dunia.

Saat ini ada 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, antara lain Australia, Amerika, Kanada dan Vietnam. Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer ke-4. Terdapat kurang lebih 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia. Sedangkan di Vietnam, secara resmi diumumkan oleh Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City pada Desember 2007, bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua yang diprioritaskan di negara tersebut.

Bahasa Indonesia yang termasuk dalam rumpun bahasa Melayu ternyata juga berada pada urutan ke 7 dengan jumlah penutur sekitar 259 juta orang. Hitungan kasar ini didapatkan dari perkiraan jumlah penduduk Indonesia tahun 2009 yang mencapai 230 juta jiwa ditambah penduduk Malaysia 28 juta, penduduk Brunei 388 ribu serta sebagian kecil penduduk Thailand, Singapura dan Timor Timur.

Selain itu, pada September tahun 2011 para delegasi ASEAN Inter-Parliamentary Assemby (AIPA) menggelar pertemuan kedua di Kamboja. Pada pertemuan tersebut, para anggota delegasi dari negara-negara di Asia Tenggara, di antaranya, akan memutuskan bahasa resmi yang digunakan AIPA. Keputusan bahasa resmi AIPA ini kemudian akan dimasukkan ke dalam statuta AIPA. Delegasi Indonesia untuk AIPA, Marzuki Alie, yang juga Ketua DPR RI, mengatakan, pada pertemuan AIPA pada 2010 di Hanoi, Vietnam, para delegasi mendukung penggunaan bahasa Indonesia. Marzuki Alie menambahkan, usulan ini sudah diterima seluruh delegasi. Thailand, salah satunya, menggunakan bahasa Indonesia, Filipina Selatan menggunakan Bahasa Indonesia. Malaysia menggunakan bahasa Indonesia, Singapura dan Brunei juga sebagian menggunakan bahasa Indonesia.

Jadi, keinginan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia atau bahasa internasional bukan hanya sekedar impian bangsa Indonesia, setidaknya bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi di kawasan regional Asia Tenggara atau ASEAN. Dalam pertemuan-pertemuan resmi tingkat ASEAN, bahasa Inggris menjadi satu-satunya bahasa resmi. Memang sedikit aneh, bahasa yang asalnya ribuan km dari ASEAN ini menjadi satu-satunya bahasa yang di jadikan bahasa resmi. Seperti tidak ada lagi bahasa nasional di kawasan ASEAN yang bisa menjadi pendamping bahasa Inggris.

Di Eropa tempat asal bahasa Inggris, bahkan harus bersaing dengan bahasa nasional lainnya seperti bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman dan bahasa Rusia. Sekedar tambahan di benua Eropa, bahasa Inggris hanya dijadikan bahasa resmi di kawasan Britania Raya yang meliputi Inggris Raya dan Irlandia.

Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu menjadi bahasa resmi setidaknya di 4 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Jadi cukup beralasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pendamping bahasa Inggris.

Faktor lain yang menjadi alasan bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa resmi kawasan ASEAN yaitu bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling banyak di gunakan di kawasan ASEAN. Dari sekitar 550 juta lebih penduduk ASEAN, sekitar 300 juta mereka bertutur menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan asal muasal dari bahasa Indonesia modern. Bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari di negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, dan sebagian Filipina Selatan.

Jika rencana ini berhasil maka jalan untuk mempersatukan ASEAN, salah satunya lewat bahasa akan menjadi semakin mudah. Bahasa Indonesia menjadi identitas baru di kawasan regional ASEAN, suatu kawasan yang kelak menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Dengan diterimanya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di ASEAN akan lebih mempermudah komunikasi bisnis diantara rakyat di kawasan ini.

Setidaknya rakyat di kawasan ASEAN dapat berbesar hati, karena salah satu bahasa di kawasan ini menjadi pendamping bahasa Inggris. Sekedar perbandingan di Benua Amerika dari ujung utara benua Amerika yaitu Kanada sampai ujung selatan benua Amerika yaitu Argentina, tidak satupun bahasa lokal asli Amerika menjadi bahasa internasional, negara di kawasan ini hanya mengakui bahasa Inggris, Prancis, Spanyol dan Portugis sebagai bahasa pemersatu mereka. Jadi tinggal selangkah lagi bahasa kebanggan bangsa Indonesia, bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yaitu menjadi bahasa resmi kedua setelah bahasa Inggris.

Melihat perkembangan minat pembelajaran bahasa Indonesia di Negara lain, sebenarnya bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional. Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai bahasa di Eropa.

Dr Sugiyono selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan di  Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa, untuk menerapkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional harus dimulai sejak sekarang. “Saat ini Indonesia sudah mempunyai landasan hukum yang kuat dimana pemerintah diminta untuk mengupayakan bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional,” tegas Pak Sugiyono.
Sugiyono juga menjelaskan bahwa, bahasa Internasional bukan sekedar bahasa yang digunakan secara meluas saja, tetapi harus kuat sebaran penggunaannya, serta forum penggunaannya pun harus kuat. Sebagai contoh, apabila dalam forum resmi majelis antar parlemen di ASEAN sepakat mengijinkan bahasa Indonesia digunakan pada forum itu, berarti Indonesia telah mengalami kenaikan satu tingkat dimana bahasa Indonesia bukan lagi sebagai bahasa Nasional melainkan naik ke level ASEAN.
Dalam Undang-undang no 24 tahun 2009 pada pasal 28 tertulis ”Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang  disampaikan di dalam atau di luar negeri”. Pelaksanaan dari isi pasal tersebut dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada maret 2010 di hadapan parlemen Australia.
Adapun, manfaat pertama yang akan di dapat apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, maka negara lain akan menghargai negara Indonesia (NKRI). Sementara manfaat keduanya, daya saing bangsa Indonesia pun akan meningkat, demikian penuturan yang disampaikan oleh Sugiyono.
Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah melakukan beberapa usaha demi mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Usaha-usaha tersebut antara lain, dengan memfasilitasi lembaga pembelajaran bahasa Indonesia untuk masyarakat Indonesia yang berdomisili di luar negeri namun belum bisa berbahasa Indonesia. Fasilitas yang diberikan yaitu dengan pengadaan guru-guru yang berkualitas, serta panduan-panduan pembelajaran dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya upaya-upaya seperti itu, Badan Bahasa Kementerian dan Pendidikan berharap agar semua masyarakat Indonesia mau mendukung terwujudnya bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia, sudah sepatutnya mendukung agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional. Bangsa Indonesia harus berbesar hati dan menjunjung tinggi persatuan bangsa dan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang sudah semestinya di kembangkan bersama. Bangsa Indonesia bisa mengembangkan bahasa Indonesia bersamaan dengan bahasa daerah atau bahasa asing negara berkembang lainnya. Tetapi ada baiknya, apabila bangsa Indonesia lebih memperkaya dengan bahasa ibu sendiri sehingga negara lain dapat mencontoh integritas bangsa Indonesia yang kaya akan budaya. Misalnya, dengan lebih menguasai bahasa Indonesia dibandingkan bahasa Asing.

 Sebagai bangsa yang baik, sudah seharusnya kecintaan terhadap bahasa Indonesia semestinya tidak kalah bahkan harus lebih daripada warga negara asing.  Belajar bahasa Indonesia bukan berarti melupakan akan bahasa daerah dan juga tidak membatasi mempelajari bahasa asing.  Namun, apresiasi bangsa Indonesia terhadap bahasa persatuan ini tentu harus ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai generasi muda yang memegang peranan penting dalam melestarikan bahasa Indonesia, banyak hal yang dapat dilakukan.  Seperti melakukan cara-cara berikut :
  • Memperluas pengetahuan tentang sejarah bahasa Indonesia hingga perkembangannya.
  • Meningkatkan minat membaca.  Dengan membaca buku berbahasa Indonesia, pengetahuan tentang istilah baru atau penggunaan kosa kata yang tepat semakin bertambah.
  • Mengikuti perlombaan, seminar, pelatihan atau acara apapun yang bertujuan memajukan bahasa Indonesia.
  • Mengedepankan bahasa Indonesia yang baik sebagai percakapan sehari-hari, bukan malah membanggakan bahasa gaul.
  • Aktif menulis di forum-forum dengan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Turut serta dalam mengenalkan bahasa Indonesia kepada dunia.  Langkah sederhananya bisa dimulai dengan memakai bahasa baku dalam berbagi informasi maupun berinteraksi di jejaring sosial.
Peran lainnya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan impian ini adalah dengan memperkenalkan bahasa Indonesia ke luar negeri. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan mengajarkan bahasa Indonesia kepada siapa saja. Kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia di lembaga pendidikan di Indonesia juga sudah selayaknya ditingkatkan. Seharusnya orientasi pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah tidak hanya untuk memenuhi target kurikulum, tetapi untuk memberdayakan kompetensi berbahasa siswa.

Sungguh sedih rasanya jika bangsa Indonesia sendiri yang tidak mau menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sementara orang-orang dari negara lain sangat bersemangat untuk mempelajarinya, bahkan menjadikannya sebagai bahasa resmi di suatu forum internasional atau bahkan di negaranya sendiri.

Sungguh sangat disesali bila sebagai bangsa yang memiliki banyak kesempatan mempelajari bahasa Indonesia dengan lebih baik, ternyata tidak mampu menguasai bahasa sendiri. Bukannya tidak mampu, hanya saja bangsa Indonesia terkadang lebih beranggapan bahwa mempelajari atau menguasai bahasa asing lebih ‘menjual’ dan dianggap memiliki intelektual tinggi.

Inilah perlunya generasi muda Indonesia menunjukan jati diri sebagai putra-putri Indonesia yang mencintai budaya serta bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional adalah tantangan bagi seluruh warga negara Indonesia. Untuk mewujudkan itu perlu ada kesadaran untuk mempunyai sikap positif kepada bahasa Indonesia, yang meliputi kesetiaan terhadap bahasa Indonesia, rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia, serta kepatuhan terhadap norma-norma baku bahasa Indonesia. Apabila sikap positif ini dapat terbentuk dan menjadi sikap warga negara Indonesia, kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional mungkin saja dapat terjadi.

Tantangan yang harus dihadapi memang tidak mudah. Seperti kesetiaan terhadap bahasa Indonesia. Jika melihat fakta yang terdapat di lapangan. Kesetiaan penutur bahasa Indonesia semakin lama semakin menipis apalagi di era globalisasi ini. Masyarakat lebih suka menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia pun telah pudar.

Tantangan – tantangan itu  tentu harus dapat diatasi jika menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Banyak keuntungan yang akan diperoleh oleh Indonesia jika hal tersebut dapat terwujud. Posisi Indonesia dalam berbagai aspek, yakni budaya, sosial, politik, dan ekonomi akan diperhitungkan oleh dunia. Indonesia akan mendapat posisi yang baik di kancah internasional. Artinya, Indonesia akan diperhitungkan dalam era globalisasi ini. Selain itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional akan menimbulkan kebanggaan bagi pemiliknya, yaitu bangsa Indonesia sendiri.

Semua masyarakat Indonesia tentunya akan bangga jika bahasanya digunakan oleh orang asing untuk menjalin komunikasi internasional dengan yang lainnya atau dengan kata lain, Indonesia menjadi bahasa persatuan dunia, sama halnya dengan posisi bahasa Inggris sekarang.

Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang mencintai bahasa Indonesia, sudah sepatutnya melakukan cara lain yang tetap kreatif dan tidak menjenuhkan dalam mempelajari bahasa Indonesia. Agar dapat mengembangkan bahasa Indonesia. Jangan mengingkari ikrar yang pernah terucap, mari bangkitkan jiwa muda untuk tak sebatas mengatakan “Aku Cinta Bahasa Indonesia”.


Referensi :


»» Baca Lebih Lanjut ??

Peranan Bahasa Indonesia untuk Bangsa Indonesia


Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga Nusantara.

Dengan populasi sebesar 237.556.363 pada sensus 2010,  kepadatan 124/km2 dan luas wilayah 1,904,569 km2, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa merupakan salah satu grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Oleh karena Indonesia memiliki beragam suku, budaya, dan bahasa, Indonesia memiliki semboyan nasional, yaitu : "Bhinneka tunggal ika" yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu".

Adanya berbagai macam suku di Indonesia, maka timbulah beragam bahasa dan budaya yang berbeda dari masing-masing suku. Setiap suku memiliki bahasa dan budaya yg khas. Tetapi, Indonesia telah memiliki bahasa kesatuan dan bahasa resmi, yaitu Bahasa Indonesia.

Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata, oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.

Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari atau mencampur dengan bahasa Melayu lainnya atau bahasa ibunya.

Walaupun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di sekolah, perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya. Sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Jadi, sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang diberikan.

Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:

1. Lambang identitas nasional
2. Lambang kebanggaan nasional
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan  bahasa yang berbeda-beda
4. Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang ketiga adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.

Sedangkan berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1. Bahasa resmi negara
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan  serta teknologi.

Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan. Baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia, kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda, jawa, Madura, bali, dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya, didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. Media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak ukur penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan baik namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan.

Bahasa Indonesia baku biasanya dipakai dalam :
1.                  Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang
2.                  Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan
3.                  Pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato
4.                  Pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.

Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Eksistensi Bahasa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, berhubungan dengan jati diri bahasa Indonesia yang perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu ditingkatkan. Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dibuat dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah. Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, memberi banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam mempertahankan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa 
           
Referensi :
»» Baca Lebih Lanjut ??