Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra
Pasifik dan Samudra
Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena
itu ia disebut juga Nusantara.
Dengan populasi sebesar 237.556.363 pada sensus 2010, kepadatan 124/km2 dan luas wilayah 1,904,569 km2,
Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia
dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara
Islam.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang
berbeda. Suku
Jawa merupakan salah satu grup etnis terbesar dan secara politis
paling dominan. Oleh karena Indonesia memiliki beragam suku, budaya, dan bahasa,
Indonesia memiliki semboyan nasional, yaitu : "Bhinneka tunggal ika" yang artinya
“Berbeda-beda tetapi tetap satu".
Adanya berbagai macam suku di Indonesia, maka timbulah
beragam bahasa dan budaya yang berbeda dari masing-masing suku. Setiap suku
memiliki bahasa dan budaya yg khas. Tetapi, Indonesia telah memiliki bahasa
kesatuan dan bahasa resmi, yaitu Bahasa Indonesia.
Secara
umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang
berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebagaimana
kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan
objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata, oleh ahli bahasa
disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan
artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Dari
sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya
ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan
"Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,
28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses
ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian
besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di
Indonesia sebagai bahasa ibu.
Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari atau
mencampur dengan bahasa Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
Walaupun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di sekolah, perguruan, media
massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik
lainnya. Sehingga dapatlah
dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Jadi,
sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia
diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal
36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa
bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa
sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya
Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan
yang diberikan.
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.
Lambang identitas nasional
2.
Lambang kebanggaan nasional
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
mempunyai latar belakang sosial budaya dan
bahasa yang berbeda-beda
4.
Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan
fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia
dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang
ketiga adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar
suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan
yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan
latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian
dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya
memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi
bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional
itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah
atau golongan.
Sedangkan
berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.
Bahasa resmi negara
2.
Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3.
Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
4.
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia
dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan. Baik dalam
bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan
itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat –
surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya,
serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya
sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga –
lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi
diseluruh Indonesia, kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak,
sunda, jawa, Madura, bali, dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya
sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara,
bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah. didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya, didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan, dan teknologi. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu –
satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya
sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama,
bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai
social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia
telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media
massa. Media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio
visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam
menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia
berperan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat
memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata
untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai.
Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis
bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia
internasional.
Bahasa
Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik
dan yang dipakai sebagai tolak ukur penggunaan bahasa yang dianggap benar.
Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat
kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan
dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan
yang tetap dan baik namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri
kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan
proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan.
Bahasa
Indonesia baku biasanya dipakai dalam :
1.
Komunikasi resmi, seperti dalam
surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang
2.
Tulisan ilmiah, seperti laporan
penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan
3.
Pembicaraan di muka umum, seperti dalam
khotbah, ceramah, kuliah pidato
4.
Pembicaraan dengan orang yang dihormati
atau yang belum dikenal.
Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya,
ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan
produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa
peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Eksistensi Bahasa Indonesia pada era globalisasi
sekarang ini, berhubungan dengan jati diri bahasa Indonesia yang perlu dibina
dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang
begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan
berbahasa nasional, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai
bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa
Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Disiplin berbahasa
Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari
pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana
keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di
sekolah perlu ditingkatkan. Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa
Indonesia justru dihadang banyak masalah. Akan tetapi, beberapa kaidah yang
telah dibuat dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian
masyarakat luas. Akibatnya, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah:
kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit
dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari
penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain,
kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah
yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga
perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah. Pembelajaran
bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak,
berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari
setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat,
memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu,
mahasiswa juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada
penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di
dunia maya, memberi banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh
beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era
global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya
bisa kita manfaatkan dalam mempertahankan bahasa Indonesia. Salah satunya
dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication
and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak
dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu
pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan
fungsinya dalam pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus
disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi
sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran
berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan.
Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang
disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi
bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya.
Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern
ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap
istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika
dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga
penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa
Referensi :