Minggu, 07 Oktober 2012

Pengaruh Bahasa Indonesia Terhadap Dunia


Di negara manapun, bahasa merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dalam berkomunikasi. Termasuk di Negara Republik Indonesia. Indonesia merupakan Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia, walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah diterapkan oleh bangsa Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.  Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.

Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap menerima dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.

Sejatinya, bahasa Indonesia yang merupakan bahasa negara dan bahasa resmi di Indonesia dapat di aplikasikan dalam setiap kesempatan. Tak hanya dalam berinteraksi sehari-hari, bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.

Namun, bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang tinggi di negara asing, dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi pula terhadap bahasa resmi Negara Indonesia. Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk berbagai negara.

Bahasa Indonesia di Wikipedia menduduki peringkat ke-26 dari 250 bahasa asing di dunia dan tersulit ke-3 di Asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin.

Menurut penelitian Lembaga Bahasa di dunia, dilihat dari segi gramatikal dan kompleksitivitasnya bahasa-bahasa yang dianggap sangat sulit di dunia adalah Bahasa Ibrani (bahasa kaum Yahudi), Bahasa Yunani, Bahasa latin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea. Sedangkan bahasa Indonesia berada di peringkat 15 dunia.

Saat ini ada 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, antara lain Australia, Amerika, Kanada dan Vietnam. Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer ke-4. Terdapat kurang lebih 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia. Sedangkan di Vietnam, secara resmi diumumkan oleh Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City pada Desember 2007, bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua yang diprioritaskan di negara tersebut.

Bahasa Indonesia yang termasuk dalam rumpun bahasa Melayu ternyata juga berada pada urutan ke 7 dengan jumlah penutur sekitar 259 juta orang. Hitungan kasar ini didapatkan dari perkiraan jumlah penduduk Indonesia tahun 2009 yang mencapai 230 juta jiwa ditambah penduduk Malaysia 28 juta, penduduk Brunei 388 ribu serta sebagian kecil penduduk Thailand, Singapura dan Timor Timur.

Selain itu, pada September tahun 2011 para delegasi ASEAN Inter-Parliamentary Assemby (AIPA) menggelar pertemuan kedua di Kamboja. Pada pertemuan tersebut, para anggota delegasi dari negara-negara di Asia Tenggara, di antaranya, akan memutuskan bahasa resmi yang digunakan AIPA. Keputusan bahasa resmi AIPA ini kemudian akan dimasukkan ke dalam statuta AIPA. Delegasi Indonesia untuk AIPA, Marzuki Alie, yang juga Ketua DPR RI, mengatakan, pada pertemuan AIPA pada 2010 di Hanoi, Vietnam, para delegasi mendukung penggunaan bahasa Indonesia. Marzuki Alie menambahkan, usulan ini sudah diterima seluruh delegasi. Thailand, salah satunya, menggunakan bahasa Indonesia, Filipina Selatan menggunakan Bahasa Indonesia. Malaysia menggunakan bahasa Indonesia, Singapura dan Brunei juga sebagian menggunakan bahasa Indonesia.

Jadi, keinginan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia atau bahasa internasional bukan hanya sekedar impian bangsa Indonesia, setidaknya bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi di kawasan regional Asia Tenggara atau ASEAN. Dalam pertemuan-pertemuan resmi tingkat ASEAN, bahasa Inggris menjadi satu-satunya bahasa resmi. Memang sedikit aneh, bahasa yang asalnya ribuan km dari ASEAN ini menjadi satu-satunya bahasa yang di jadikan bahasa resmi. Seperti tidak ada lagi bahasa nasional di kawasan ASEAN yang bisa menjadi pendamping bahasa Inggris.

Di Eropa tempat asal bahasa Inggris, bahkan harus bersaing dengan bahasa nasional lainnya seperti bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman dan bahasa Rusia. Sekedar tambahan di benua Eropa, bahasa Inggris hanya dijadikan bahasa resmi di kawasan Britania Raya yang meliputi Inggris Raya dan Irlandia.

Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu menjadi bahasa resmi setidaknya di 4 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Jadi cukup beralasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pendamping bahasa Inggris.

Faktor lain yang menjadi alasan bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa resmi kawasan ASEAN yaitu bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling banyak di gunakan di kawasan ASEAN. Dari sekitar 550 juta lebih penduduk ASEAN, sekitar 300 juta mereka bertutur menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan asal muasal dari bahasa Indonesia modern. Bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari di negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, dan sebagian Filipina Selatan.

Jika rencana ini berhasil maka jalan untuk mempersatukan ASEAN, salah satunya lewat bahasa akan menjadi semakin mudah. Bahasa Indonesia menjadi identitas baru di kawasan regional ASEAN, suatu kawasan yang kelak menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Dengan diterimanya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di ASEAN akan lebih mempermudah komunikasi bisnis diantara rakyat di kawasan ini.

Setidaknya rakyat di kawasan ASEAN dapat berbesar hati, karena salah satu bahasa di kawasan ini menjadi pendamping bahasa Inggris. Sekedar perbandingan di Benua Amerika dari ujung utara benua Amerika yaitu Kanada sampai ujung selatan benua Amerika yaitu Argentina, tidak satupun bahasa lokal asli Amerika menjadi bahasa internasional, negara di kawasan ini hanya mengakui bahasa Inggris, Prancis, Spanyol dan Portugis sebagai bahasa pemersatu mereka. Jadi tinggal selangkah lagi bahasa kebanggan bangsa Indonesia, bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yaitu menjadi bahasa resmi kedua setelah bahasa Inggris.

Melihat perkembangan minat pembelajaran bahasa Indonesia di Negara lain, sebenarnya bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional. Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai bahasa di Eropa.

Dr Sugiyono selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan di  Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa, untuk menerapkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional harus dimulai sejak sekarang. “Saat ini Indonesia sudah mempunyai landasan hukum yang kuat dimana pemerintah diminta untuk mengupayakan bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional,” tegas Pak Sugiyono.
Sugiyono juga menjelaskan bahwa, bahasa Internasional bukan sekedar bahasa yang digunakan secara meluas saja, tetapi harus kuat sebaran penggunaannya, serta forum penggunaannya pun harus kuat. Sebagai contoh, apabila dalam forum resmi majelis antar parlemen di ASEAN sepakat mengijinkan bahasa Indonesia digunakan pada forum itu, berarti Indonesia telah mengalami kenaikan satu tingkat dimana bahasa Indonesia bukan lagi sebagai bahasa Nasional melainkan naik ke level ASEAN.
Dalam Undang-undang no 24 tahun 2009 pada pasal 28 tertulis ”Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang  disampaikan di dalam atau di luar negeri”. Pelaksanaan dari isi pasal tersebut dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada maret 2010 di hadapan parlemen Australia.
Adapun, manfaat pertama yang akan di dapat apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, maka negara lain akan menghargai negara Indonesia (NKRI). Sementara manfaat keduanya, daya saing bangsa Indonesia pun akan meningkat, demikian penuturan yang disampaikan oleh Sugiyono.
Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah melakukan beberapa usaha demi mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Usaha-usaha tersebut antara lain, dengan memfasilitasi lembaga pembelajaran bahasa Indonesia untuk masyarakat Indonesia yang berdomisili di luar negeri namun belum bisa berbahasa Indonesia. Fasilitas yang diberikan yaitu dengan pengadaan guru-guru yang berkualitas, serta panduan-panduan pembelajaran dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya upaya-upaya seperti itu, Badan Bahasa Kementerian dan Pendidikan berharap agar semua masyarakat Indonesia mau mendukung terwujudnya bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia, sudah sepatutnya mendukung agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional. Bangsa Indonesia harus berbesar hati dan menjunjung tinggi persatuan bangsa dan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang sudah semestinya di kembangkan bersama. Bangsa Indonesia bisa mengembangkan bahasa Indonesia bersamaan dengan bahasa daerah atau bahasa asing negara berkembang lainnya. Tetapi ada baiknya, apabila bangsa Indonesia lebih memperkaya dengan bahasa ibu sendiri sehingga negara lain dapat mencontoh integritas bangsa Indonesia yang kaya akan budaya. Misalnya, dengan lebih menguasai bahasa Indonesia dibandingkan bahasa Asing.

 Sebagai bangsa yang baik, sudah seharusnya kecintaan terhadap bahasa Indonesia semestinya tidak kalah bahkan harus lebih daripada warga negara asing.  Belajar bahasa Indonesia bukan berarti melupakan akan bahasa daerah dan juga tidak membatasi mempelajari bahasa asing.  Namun, apresiasi bangsa Indonesia terhadap bahasa persatuan ini tentu harus ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai generasi muda yang memegang peranan penting dalam melestarikan bahasa Indonesia, banyak hal yang dapat dilakukan.  Seperti melakukan cara-cara berikut :
  • Memperluas pengetahuan tentang sejarah bahasa Indonesia hingga perkembangannya.
  • Meningkatkan minat membaca.  Dengan membaca buku berbahasa Indonesia, pengetahuan tentang istilah baru atau penggunaan kosa kata yang tepat semakin bertambah.
  • Mengikuti perlombaan, seminar, pelatihan atau acara apapun yang bertujuan memajukan bahasa Indonesia.
  • Mengedepankan bahasa Indonesia yang baik sebagai percakapan sehari-hari, bukan malah membanggakan bahasa gaul.
  • Aktif menulis di forum-forum dengan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Turut serta dalam mengenalkan bahasa Indonesia kepada dunia.  Langkah sederhananya bisa dimulai dengan memakai bahasa baku dalam berbagi informasi maupun berinteraksi di jejaring sosial.
Peran lainnya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan impian ini adalah dengan memperkenalkan bahasa Indonesia ke luar negeri. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan mengajarkan bahasa Indonesia kepada siapa saja. Kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia di lembaga pendidikan di Indonesia juga sudah selayaknya ditingkatkan. Seharusnya orientasi pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah tidak hanya untuk memenuhi target kurikulum, tetapi untuk memberdayakan kompetensi berbahasa siswa.

Sungguh sedih rasanya jika bangsa Indonesia sendiri yang tidak mau menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sementara orang-orang dari negara lain sangat bersemangat untuk mempelajarinya, bahkan menjadikannya sebagai bahasa resmi di suatu forum internasional atau bahkan di negaranya sendiri.

Sungguh sangat disesali bila sebagai bangsa yang memiliki banyak kesempatan mempelajari bahasa Indonesia dengan lebih baik, ternyata tidak mampu menguasai bahasa sendiri. Bukannya tidak mampu, hanya saja bangsa Indonesia terkadang lebih beranggapan bahwa mempelajari atau menguasai bahasa asing lebih ‘menjual’ dan dianggap memiliki intelektual tinggi.

Inilah perlunya generasi muda Indonesia menunjukan jati diri sebagai putra-putri Indonesia yang mencintai budaya serta bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional adalah tantangan bagi seluruh warga negara Indonesia. Untuk mewujudkan itu perlu ada kesadaran untuk mempunyai sikap positif kepada bahasa Indonesia, yang meliputi kesetiaan terhadap bahasa Indonesia, rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia, serta kepatuhan terhadap norma-norma baku bahasa Indonesia. Apabila sikap positif ini dapat terbentuk dan menjadi sikap warga negara Indonesia, kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional mungkin saja dapat terjadi.

Tantangan yang harus dihadapi memang tidak mudah. Seperti kesetiaan terhadap bahasa Indonesia. Jika melihat fakta yang terdapat di lapangan. Kesetiaan penutur bahasa Indonesia semakin lama semakin menipis apalagi di era globalisasi ini. Masyarakat lebih suka menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia pun telah pudar.

Tantangan – tantangan itu  tentu harus dapat diatasi jika menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Banyak keuntungan yang akan diperoleh oleh Indonesia jika hal tersebut dapat terwujud. Posisi Indonesia dalam berbagai aspek, yakni budaya, sosial, politik, dan ekonomi akan diperhitungkan oleh dunia. Indonesia akan mendapat posisi yang baik di kancah internasional. Artinya, Indonesia akan diperhitungkan dalam era globalisasi ini. Selain itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional akan menimbulkan kebanggaan bagi pemiliknya, yaitu bangsa Indonesia sendiri.

Semua masyarakat Indonesia tentunya akan bangga jika bahasanya digunakan oleh orang asing untuk menjalin komunikasi internasional dengan yang lainnya atau dengan kata lain, Indonesia menjadi bahasa persatuan dunia, sama halnya dengan posisi bahasa Inggris sekarang.

Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang mencintai bahasa Indonesia, sudah sepatutnya melakukan cara lain yang tetap kreatif dan tidak menjenuhkan dalam mempelajari bahasa Indonesia. Agar dapat mengembangkan bahasa Indonesia. Jangan mengingkari ikrar yang pernah terucap, mari bangkitkan jiwa muda untuk tak sebatas mengatakan “Aku Cinta Bahasa Indonesia”.


Referensi :


2 comments:

• Riri Rizta • mengatakan...

Lagi dapet tugas buat debat temanya soal "status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional"
tapi dapetnya pihak kontra :(

Nice post!:)

BagOes Triady mengatakan...

itu artikel diatas .. pro sama kontra bukan sih ???

Posting Komentar