Di negara manapun, bahasa merupakan bagian dari kehidupan
bermasyarakat dalam berkomunikasi. Termasuk di Negara Republik Indonesia. Indonesia
merupakan Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu 583 bahasa dan
dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia.
Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia, walaupun bahasa daerah dengan jumlah
pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia telah diterapkan oleh bangsa Indonesia
sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia
adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri
bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di
proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru
nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa
melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang
sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah
bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.
Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa
persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali
seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar
yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa
Indonesia cukup total dengan ditandai sikap menerima dari masyarakat Jawa yang
mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa
Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan
beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa
Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.
Sejatinya, bahasa Indonesia yang merupakan bahasa negara dan
bahasa resmi di Indonesia dapat di aplikasikan dalam setiap kesempatan. Tak
hanya dalam berinteraksi sehari-hari, bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan
terendah (taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi, kecuali daerah-daerah
yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Namun, bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang
tinggi di negara asing, dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi
pula terhadap bahasa resmi Negara Indonesia. Bahasa Indonesia bukan hanya
menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk
berbagai negara.
Bahasa Indonesia di Wikipedia menduduki peringkat ke-26 dari
250 bahasa asing di dunia dan tersulit ke-3 di Asia setelah bahasa Jepang dan
Mandarin.
Menurut penelitian Lembaga Bahasa di dunia, dilihat dari segi gramatikal
dan kompleksitivitasnya bahasa-bahasa yang dianggap sangat sulit di dunia
adalah Bahasa Ibrani (bahasa kaum Yahudi), Bahasa Yunani, Bahasa latin, Bahasa
Jepang, Bahasa Korea. Sedangkan bahasa Indonesia berada di peringkat 15 dunia.
Saat ini ada 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, antara lain
Australia, Amerika, Kanada dan Vietnam. Di Australia, bahasa Indonesia menjadi
bahasa populer ke-4. Terdapat kurang lebih 500 sekolah mengajarkan bahasa
Indonesia. Sedangkan di Vietnam, secara resmi diumumkan oleh Pemerintah Daerah
Ho Chi Minh City pada Desember 2007, bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua
yang diprioritaskan di negara tersebut.
Bahasa Indonesia yang termasuk dalam
rumpun bahasa Melayu ternyata juga berada pada urutan ke 7 dengan jumlah
penutur sekitar 259 juta orang. Hitungan kasar ini didapatkan dari perkiraan
jumlah penduduk Indonesia tahun 2009 yang mencapai 230 juta jiwa ditambah
penduduk Malaysia 28 juta, penduduk Brunei 388 ribu serta sebagian kecil
penduduk Thailand, Singapura dan Timor Timur.
Selain itu, pada September tahun 2011
para delegasi ASEAN Inter-Parliamentary Assemby (AIPA) menggelar pertemuan
kedua di Kamboja. Pada pertemuan tersebut, para anggota delegasi dari
negara-negara di Asia Tenggara, di antaranya, akan memutuskan bahasa resmi yang
digunakan AIPA. Keputusan bahasa resmi AIPA ini kemudian akan dimasukkan
ke dalam statuta AIPA. Delegasi Indonesia untuk AIPA, Marzuki Alie, yang juga
Ketua DPR RI, mengatakan, pada pertemuan AIPA pada 2010 di Hanoi, Vietnam, para
delegasi mendukung penggunaan bahasa Indonesia. Marzuki
Alie menambahkan, usulan ini sudah diterima seluruh delegasi. Thailand, salah
satunya, menggunakan bahasa Indonesia, Filipina Selatan menggunakan Bahasa
Indonesia. Malaysia menggunakan bahasa Indonesia, Singapura dan Brunei juga
sebagian menggunakan bahasa Indonesia.
Jadi, keinginan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia
atau bahasa internasional bukan hanya sekedar impian bangsa Indonesia,
setidaknya bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi di kawasan regional Asia
Tenggara atau ASEAN. Dalam pertemuan-pertemuan resmi tingkat ASEAN, bahasa
Inggris menjadi satu-satunya bahasa resmi. Memang sedikit aneh, bahasa yang
asalnya ribuan km dari ASEAN ini menjadi satu-satunya bahasa yang di jadikan
bahasa resmi. Seperti tidak ada lagi bahasa nasional di kawasan ASEAN yang bisa
menjadi pendamping bahasa Inggris.
Di Eropa tempat asal bahasa Inggris, bahkan harus bersaing dengan bahasa
nasional lainnya seperti bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman dan
bahasa Rusia. Sekedar tambahan di benua Eropa, bahasa Inggris hanya dijadikan
bahasa resmi di kawasan Britania Raya yang meliputi Inggris Raya dan Irlandia.
Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu menjadi bahasa resmi setidaknya di 4
negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Jadi cukup
beralasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pendamping bahasa Inggris.
Faktor lain yang menjadi alasan bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa
resmi kawasan ASEAN yaitu bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling banyak
di gunakan di kawasan ASEAN. Dari sekitar 550 juta lebih penduduk ASEAN,
sekitar 300 juta mereka bertutur menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa
Melayu. Bahasa Melayu merupakan asal muasal dari bahasa Indonesia modern.
Bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari di negara Indonesia,
Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, dan sebagian Filipina
Selatan.
Jika rencana ini berhasil maka jalan untuk mempersatukan ASEAN, salah
satunya lewat bahasa akan menjadi semakin mudah. Bahasa Indonesia menjadi
identitas baru di kawasan regional ASEAN, suatu kawasan yang kelak menjadi
salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Dengan diterimanya bahasa Indonesia
menjadi bahasa resmi di ASEAN akan lebih mempermudah komunikasi bisnis diantara
rakyat di kawasan ini.
Setidaknya rakyat di kawasan ASEAN dapat berbesar hati, karena salah
satu bahasa di kawasan ini menjadi pendamping bahasa Inggris. Sekedar
perbandingan di Benua Amerika dari ujung utara benua Amerika yaitu Kanada
sampai ujung selatan benua Amerika yaitu Argentina, tidak satupun bahasa lokal
asli Amerika menjadi bahasa internasional, negara di kawasan ini hanya mengakui
bahasa Inggris, Prancis, Spanyol dan Portugis sebagai bahasa pemersatu mereka.
Jadi tinggal selangkah lagi bahasa kebanggan bangsa Indonesia, bahasa Indonesia
menjadi bahasa internasional yaitu menjadi bahasa resmi kedua setelah bahasa
Inggris.
Melihat perkembangan minat pembelajaran bahasa Indonesia di Negara lain, sebenarnya
bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional. Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing
lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga.
Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan
berbagai bahasa di Eropa.
Dr Sugiyono selaku
Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan di Badan Bahasa Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa, untuk menerapkan bahasa Indonesia
menjadi bahasa Internasional harus dimulai sejak sekarang. “Saat ini Indonesia sudah
mempunyai landasan hukum yang kuat dimana pemerintah diminta untuk mengupayakan bahasa Indonesia menjadi
Bahasa Internasional,” tegas
Pak Sugiyono.
Sugiyono juga
menjelaskan bahwa, bahasa Internasional bukan sekedar bahasa yang digunakan
secara meluas saja, tetapi harus kuat sebaran penggunaannya, serta forum
penggunaannya pun harus kuat. Sebagai contoh, apabila dalam forum resmi majelis
antar parlemen di ASEAN sepakat mengijinkan bahasa Indonesia digunakan pada
forum itu, berarti Indonesia telah mengalami kenaikan satu tingkat dimana
bahasa Indonesia bukan lagi sebagai bahasa Nasional melainkan naik ke level
ASEAN.
Dalam Undang-undang
no 24 tahun 2009 pada pasal 28 tertulis ”Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam
pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang
disampaikan di dalam atau di luar negeri”. Pelaksanaan dari isi pasal tersebut
dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada maret 2010 di hadapan
parlemen Australia.
Adapun, manfaat
pertama yang akan di dapat apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa
Internasional, maka negara lain akan menghargai negara Indonesia (NKRI).
Sementara manfaat keduanya, daya saing bangsa Indonesia pun akan meningkat,
demikian penuturan yang disampaikan oleh Sugiyono.
Badan Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah melakukan beberapa usaha demi
mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Usaha-usaha tersebut
antara lain, dengan memfasilitasi lembaga pembelajaran bahasa Indonesia untuk
masyarakat Indonesia yang berdomisili di luar negeri namun belum bisa berbahasa
Indonesia. Fasilitas yang diberikan yaitu dengan pengadaan guru-guru yang
berkualitas, serta panduan-panduan pembelajaran dari Badan Bahasa Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya
upaya-upaya seperti itu, Badan Bahasa Kementerian dan Pendidikan berharap agar
semua masyarakat Indonesia mau mendukung terwujudnya bahasa Indonesia menjadi
bahasa Internasional.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia, sudah sepatutnya mendukung
agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional. Bangsa Indonesia harus berbesar hati dan menjunjung tinggi persatuan
bangsa dan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang
sudah semestinya di kembangkan bersama. Bangsa Indonesia bisa mengembangkan
bahasa Indonesia bersamaan dengan bahasa daerah atau bahasa asing negara
berkembang lainnya. Tetapi ada baiknya, apabila bangsa Indonesia lebih memperkaya
dengan bahasa ibu sendiri sehingga negara lain dapat mencontoh integritas
bangsa Indonesia yang kaya akan budaya. Misalnya, dengan lebih menguasai
bahasa Indonesia dibandingkan bahasa Asing.
Sebagai bangsa yang baik, sudah seharusnya kecintaan terhadap
bahasa Indonesia semestinya tidak kalah bahkan harus lebih daripada warga
negara asing. Belajar bahasa Indonesia bukan berarti melupakan akan
bahasa daerah dan juga tidak membatasi mempelajari bahasa asing. Namun,
apresiasi bangsa Indonesia terhadap bahasa persatuan ini tentu harus
ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai
generasi muda yang memegang peranan penting dalam melestarikan
bahasa Indonesia, banyak hal yang dapat dilakukan. Seperti melakukan cara-cara
berikut :
- Memperluas pengetahuan tentang
sejarah bahasa Indonesia hingga perkembangannya.
- Meningkatkan minat membaca. Dengan membaca buku
berbahasa Indonesia, pengetahuan tentang istilah baru atau penggunaan kosa
kata yang tepat semakin bertambah.
- Mengikuti perlombaan, seminar, pelatihan atau acara
apapun yang bertujuan memajukan bahasa Indonesia.
- Mengedepankan bahasa Indonesia yang baik sebagai
percakapan sehari-hari, bukan malah membanggakan bahasa gaul.
- Aktif menulis di forum-forum dengan memakai bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
- Turut serta dalam mengenalkan bahasa Indonesia kepada
dunia. Langkah sederhananya bisa dimulai dengan memakai bahasa baku
dalam berbagi informasi maupun berinteraksi di jejaring sosial.
Peran lainnya yang dapat dilakukan untuk
mewujudkan impian ini adalah dengan memperkenalkan bahasa Indonesia ke luar
negeri. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan mengajarkan bahasa Indonesia
kepada siapa saja. Kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia di lembaga pendidikan
di Indonesia juga sudah selayaknya ditingkatkan. Seharusnya orientasi pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah
tidak hanya untuk memenuhi target kurikulum, tetapi untuk memberdayakan
kompetensi berbahasa siswa.
Sungguh sedih rasanya jika bangsa Indonesia sendiri yang tidak
mau menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sementara orang-orang
dari negara lain sangat bersemangat untuk mempelajarinya, bahkan menjadikannya
sebagai bahasa resmi di suatu forum internasional atau bahkan di negaranya
sendiri.
Sungguh sangat disesali bila sebagai bangsa yang memiliki
banyak kesempatan mempelajari bahasa Indonesia dengan lebih baik, ternyata tidak
mampu menguasai bahasa sendiri. Bukannya tidak mampu, hanya saja bangsa
Indonesia terkadang lebih beranggapan bahwa mempelajari atau menguasai bahasa
asing lebih ‘menjual’ dan dianggap memiliki intelektual tinggi.
Inilah perlunya generasi muda Indonesia menunjukan jati diri sebagai
putra-putri Indonesia yang mencintai budaya serta bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan. Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
adalah tantangan bagi seluruh warga negara Indonesia. Untuk mewujudkan itu
perlu ada kesadaran untuk mempunyai sikap positif kepada bahasa Indonesia, yang
meliputi kesetiaan terhadap bahasa Indonesia, rasa bangga menggunakan bahasa
Indonesia, serta kepatuhan terhadap norma-norma baku bahasa Indonesia. Apabila
sikap positif ini dapat terbentuk dan menjadi sikap warga negara Indonesia,
kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional mungkin saja dapat
terjadi.
Tantangan yang harus dihadapi memang
tidak mudah. Seperti kesetiaan terhadap bahasa Indonesia. Jika melihat fakta
yang terdapat di lapangan. Kesetiaan penutur bahasa Indonesia semakin lama
semakin menipis apalagi di era globalisasi ini. Masyarakat lebih suka menggunakan
bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga menggunakan
bahasa Indonesia pun telah pudar.
Tantangan – tantangan itu tentu harus dapat diatasi
jika menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Banyak
keuntungan yang akan diperoleh oleh Indonesia jika hal tersebut dapat terwujud.
Posisi Indonesia dalam berbagai aspek, yakni budaya, sosial, politik, dan
ekonomi akan diperhitungkan oleh dunia. Indonesia akan mendapat posisi yang
baik di kancah internasional. Artinya, Indonesia akan diperhitungkan dalam era
globalisasi ini. Selain itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional akan
menimbulkan kebanggaan bagi pemiliknya, yaitu bangsa Indonesia sendiri.
Semua masyarakat Indonesia tentunya akan bangga jika
bahasanya digunakan oleh orang asing untuk menjalin komunikasi internasional
dengan yang lainnya atau dengan kata lain, Indonesia menjadi bahasa persatuan
dunia, sama halnya dengan posisi bahasa Inggris sekarang.
Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang mencintai bahasa
Indonesia, sudah sepatutnya melakukan cara lain yang
tetap kreatif dan tidak menjenuhkan dalam mempelajari bahasa Indonesia. Agar
dapat mengembangkan bahasa Indonesia. Jangan mengingkari ikrar yang pernah
terucap, mari bangkitkan jiwa muda untuk tak sebatas mengatakan “Aku Cinta
Bahasa Indonesia”.
Referensi :
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/13/sudah-saatnya-bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-internasional/